Perda RTRW Provinsi Harus Kelar 2009
Rabu, 25 Maret 2009 – 13:42 WIB
Dengan kata lain, lanjut Imam RTRW sebagai basis pembangunan sektor. Bila Perda RTRW yang ada belum disesuaikan dengan undang-undang penataan ruang yang baru, pemerintah daerah akan kesulitan untuk menetapkan acuan pembangunan daerah. “Target kita tahun 2009 ini RTRW sudah selesai, agar pembangunan daerah bias berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan,” imbuhnya. (rie/JPNN)