Perdana Penerapan Ganjil Genap, ada 1.102 Pelanggaran
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.102 orang tercatat melakukan pelanggaran aturan ganjil genap pada penerapan perdana, Rabu (1/8) kemarin. Mayoritas pelanggar dilakukan penilangan, sedangkan sebagian kecil hanya diberikan teguran.
"Ada 1.102 pelanggar, tersebar di berbagai jalan, yang jadi fokus perhatian itu, pertama, penggunaan nomor bantuan atau nomor rahasia. Petugas tetap konsisten melakukan penilangan," kata Wakadishub DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Kamis (2/8).
Sigit menambahkan, banyak juga masyarakat yang menggunakan pelat nomor polisi palsu. Modusnya adalah dengan menempelkan pelat palsu menggunakan lem atau mur.
"Kemarin teman-teman kepolisian, masih memberikan toleransi yaitu berupa denda tilang. Sebenarnya itu masuk ranah pidana," katanya.
Sigit menambahkan, pihak kepolisian ingin mengedepankan edukasi kepada pelanggar pelat nopol palsu.
Mengenai uji coba rute lintasan akibat ganjil genap ini, Sigit mengklaim ada kemajuan. Penerapan ganjil genap bisa mempersingkat waktu dari Wisma Atlet Kemayoran ke venue pertandingan.
"Kemarin uji coba rute lintasan ada penurunan waktu tempuh sebelumnya 28 menit dari Wisma Atlet ke GBK. Kemarin hanya 20 menit," pungkas Sigit. (tan/jpnn)