Perekaman E-KTP di Babelan Mandek
Rabu, 22 November 2017 – 10:22 WIB
Dengan jumlah penduduk kecamatan Babelan sekitar 201.584 jiwa, dia terpaksa meminta bantuan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak Kecamatan hanya bisa melayani perekaman 60 orang setiap harinya, dengan adanya bantuan Discapil pihak Kecamatan bisa melayani 100 orang setiap harinya.
“Jumlah penduduk keseluruhan 201.584 jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 149.785 jiwa. Setiap harinya kantor kecamatan selalu ramai oleh warga yang ingin melakukan perekaman,” tandasnya.(pra/pj/gob)