Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perempuan Ini Dihukum Lima Tahun Bui gara - gara Menolong Andre

Jumat, 12 Juli 2019 – 19:07 WIB
Perempuan Ini Dihukum Lima Tahun Bui gara - gara Menolong Andre - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Afifah Idatulani menyesal telah menolong Andre, temannya. Perempuan 20 tahun itu dihukum lima tahun penjara gara-gara membantu mengantarkan paket yang ternyata berisi narkoba. Akibatnya, dia dihukum lima tahun penjara.

"Saya cuma ngantarkan titipan teman, kok dihukum segitu, Pak," keluhnya saat mendengar vonis yang dibacakan hakim Sapruddin di PN Surabaya.

Dia mengeluh bernada protes sambil mengusap air mata. Afifah memang mengaku dekat dengan temannya, Andre (DPO).

Karena itulah, dia tidak berpikir banyak ketika diminti tolong mengantarkan paket yang berisi narkoba seberat 0,078 gram.

Afifah tak berhenti menangis meski sidang telah usai. Sapruddin menganggap hukuman itu sudah ringan.

"Kamu itu ngapain kok mau. Ini salahmu sendiri. Lima tahun itu sudah ringan. Kamu kalau tidak terima silakan banding," terangnya. (den/c10/eko/jpnn)

Afifah memang mengaku dekat dengan Andre karena itu bersedia menolongnya tanpa pikir panjang.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News