Perempuan Menangis di Kantor Polisi: Saya enggak Kuat, Pak
Selasa, 05 Desember 2017 – 15:39 WIB
"Foto saya sama identitas saya disebar di medsos (media sosial)," ucapnya.
Namun, niat Rin menemui polisi untuk membuat laporan ditolak. Lantaran petugas tidak menemukan ada unsur pidana.
"Tidak bisa utang piutang masuk ke ranah pidana. Kecuali dalam prosesnya ada unsur penipuan dan penggelapan. Sementara laporannya hanya murni utang piutang," terang Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol M Jufri Nara. (rdh/tom/k15)