Perhutanan Sosial, Cara Pemerintah Sejahterakan Masyarakat Senin, 12 November 2018 – 20:17 WIB Presiden Joko Widodo saat bersama jajaran KLHK bagikan SK Perhutanan Sosial. Foto: Humas KLHK Pihak yang berhak mengelola kawasan Perhutanan Sosial adalah masyarakat di area dalam Peta Indikatif Akses Hutan Nasional. First «Prev12