Periksa Gubernur Bengkulu, Bareskrim Pastikan Tak Ada Kepentingan Politik
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan digarap Bareskrim Polri, pekan ini. Tersangka dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus tahun 2011 senilai Rp 5,4 miliar.
"Minggu ini diperiksa," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Rabu (22/7).
Menurut Budi, dalam waktu dekat ini sang gubernur akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. "Karena itu (kasus) diproses di Bareskrim, yang bersangkutan akan dipanggil ke sini," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Buwas memastikan pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional tanpa ada kepentingan politik dan lainnya. (boy/jpnn)