Peringatan Hari Konstitusi Digelar Secara Sederhana di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga, sebab meski di tengah keprihatinan menghadapi bencana pandemi Covid-19, bangsa ini masih dapat melaksanakan agenda yang sangat penting dalam sejarah perjalanan bangsa dan negara yakni memperingati hari lahirnya konstitusi Indonesia, UUD NRI Tahun 1945.
"Tanggal 18 Agustus 1945, di mana konstitusi Indonesia lahir adalah saat secara yuridis konstitusional negara Indonesia dilahirkan. Pada tanggal itu pula lah cita negara merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur ditetapkan. Tanggal ini juga Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara ditetapkan dan pada tanggal ini juga tujuan negara Indonesia merdeka ditetapkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945," urainya.
Mengingat betapa berharganya konstitusi bagi bangsa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak agar peringatan hari konstitusi harus menjadi momentum bersama bagi seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan, konstitusi maupun pelaksanannya.
Apakah telah mampu memandu secara konstitusional seluruh kehidupan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya?
Pimpinan Fraksi PAN MPR RI Ali Taher Parasong usai mengikuti acara peringatan Hari Konstitusi mengatakan bahwa konstitusi bagi rakyat Indonesia memang sangat penting dan memperingati Hari Konstitusi adalah salah satu cara menghargai dan menghormati konstitusi itu sendiri.
Namun, Ali berharap jangan hanya sekedar memperingati dari sisi momentum tapi sudah mulai bergerak pada posisi substansi.
"Kita semua mesti memahami secara mendalam konstitusi. Sebab, konstitusi bukan hanya sekedar norma biasa, tetapi norma yang memiliki nilai implementasi seperti, bagaimana konstitusi mampu memberikan jaminan memenuhi hak warga negara Indonesia antara lain hak untuk dilindungi dan hak mendapat pengakuan," tandasnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?