Perjanjian Ekslusivitas Hambat Perkembangan Otomotif Dalam Negeri, Butuh Campur Tangan KPPU
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah dealer otomotif kembali menyuarakan keberatan mereka pada perjanjian eksklusivitas yang diterapkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM).
Mereka mendesak pihak terkait untuk melakukan pengawasan agar persaingan sehat dalam industri otomotif berjalan dengan baik.
Sebab, persaingan merupakan faktor penting dalam dunia industri. Tanpa persaingan yang sehat, perkembangan pasar menjadi hal yang mustahil.
Lebih dari itu, persaingan yang tidak sehat rentan melahirkan oligopoli. Fenomena yang sama terjadi juga dalam industri otomotif.
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Aru Amando menegaskan bahwa pihaknya masih akan menelaah lebih lanjut aturan yang dianggap menimbulkan oligopoli tersebut.
“KPPU akan sangat terburu-buru kalau mengatakan ini salah, ini benar, tanpa melihat isi di dalam perjanjiannya itu seperti apa. Kita harus lihat dahulu perjanjiannya,” ujar Aru Amando dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).
Sementara itu, Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad mengatakan, bahwa peran KPPU sangat penting dalam menjaga iklim industri yang sehat dan kompetitif.
Maka, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk mendobrak praktik oligopoli yang saat ini menghambat perkembangan pemain baru dalam industri otomotif.