Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perjuangkan Honorer K2, DPRD Gorut Sambangi KemenPAN-RB

Kamis, 21 Agustus 2014 – 13:07 WIB
Perjuangkan Honorer K2, DPRD Gorut Sambangi KemenPAN-RB - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah legislator Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (21/8) hari ini. Dipimpi Ketua Komisi I DPRD Gorontalo, Husain Adam Pateda, para legislator ini berusaha memperjuangkan nasib 31 honorer kategori dua (K2).

"Kami ke sini untuk menanyakan nasib 31 honorer K2 yang dianulir oleh pemerintah. Padahal mereka sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh Panselnas," kata Husain, Kamis (21/8).

Dia menyebutkan, saat pengumuman kelulusan honorer K2, ada 271 orang dinyatakan lulus oleh Panselnas. Namun saat proses pemberkasan NIP, 31 orang digugurkan karena SK-nya bukan dari instansi negeri melainkan swasta.

"Kami sangat prihatin dengan nasib 31 honorer K2 ini. Mereka real bekerja di bawah tahun 2005, tapi tidak diberi NIP karena bekerja di swasta," tambah
Fatma Bunuiyo, anggota Komisi I DPRD Gorut.

Kabag Pelayanan Pengaduan dan Informasi Nurhasni mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berhak menganulir honorer K2 yang tidak sesuai PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2010. Salah satu syaratnya harus bekerja di instansi pemerintah dan terus menerus.

Kalau ada honorer yang meski bekerja di bawah tahun 2005 kemudian pindah ke daerah lain dan bekerja di atas tahun 2005, tetap akan dianulir. Karena itu tandanya yang bersangkutan masa kerjanya terputus.

"Kalau terbukti bekerja di swasta wajib dianulir. Sedangkan honorer yang pindah, hitungannya dimulai saat dia bekerja dan syaratnya minimal 1 Januari 2005," terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah legislator Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyambangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close