Perjuangkan Nelayan Dapatkan Solar Bersubsidi
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus memperjuangkan nasib nelayan untuk mendapatkan jatah solar bersubsidi sehingga tetap dapat melaut.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, BPH MIGAS, serta Pertamina untuk membahas masalah tersebut.
“Kita telah mengagendakan rapat hingga tiga kali guna memperjuangkan nasib nelayan dalam mendapatkan jatah solar bersubsidi. Mudah-mudahan ada titik temunya,” kata Sharif dalam keterangan persnya, kemarin (14/8).
Dia juga mengingatkan agar Pertamina selaku pelaksana penyaluran BBM dapat mengontrol SPDN maupun SPBU untuk tidak menolak nelayan yang memiliki kartu nelayan.
BBM merupakan komponen penting bagi nelayan. Jika kebutuhan BBM bersubsidi terlalu mahal, nelayan tidak bisa melaut.
"Nasib nelayan sama dengan petani. Keduanya sama-sama butuh subsidi. Kalau petani subsidinya pupuk dan benih, nelayan subsidinya BBM. Apalagi 70 persen operasional melaut adalah BBM," ucapnya.
Dia menyebutkan, KKP hanya mendapatkan anggaran Rp 6 triliun. Itupun tidak pernah dapat subsidi untuk program nelayan kecil.
"Kementerian ini mendapat tugas mengurusi banyak nelayan kecil. Tapi tidak pernah dapat subsidi. Enggak bener begini,” sergahnya.
Untuk mengawasi distribusi penyaluran BBM bersubsidi, KKP berencana meregistrasi kapal-kapal perikanan, berapa hari mereka pergi, serta berapa banyak ikan yang didaratkan. Lewat strategi ini, dia menilai kebutuhan BBM dapat dikalkulasikan secara tepat, apakah berlebih atau kurang.
Misalnya tingkat kebutuhan BBM nelayan di kawasan timur Indonesia berbeda dengan kawasan barat Indonesia seperti, Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
"Kebutuhan BBM di kawasan barat Indonesia membutuhkan jatah BBM bersubsidi lebih banyak jika dibandingkan kawasan timur Indonesia. Pasalnya, di wilayah barat ini para nelayan melaut lebih jauh hingga 100 150 mil, selain itu terdapat pula sentra-sentra industri perikanan," tuturnya. (esy/jpnn)