Perkiraan Jumlah PNS yang Dirumahkan 2017 dan 2018
jpnn.com - JAKARTA – Rencana kebijakan rasionalisasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya serius. Buktinya, pada Selasa (8/3) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah menyampaikan hal tersebut di hadapan para sekdaprov se-Indonesia, dalam forum rakor pendayagunaan aparatur negara di Jakarta.
Saat itu Yuddy menegaskan rasionalisasi PNS dengan mengurani jumlah PNS sejuta orang plus 500 ribu lebih yang akan pensiun. Ditargetkan, hingga 2019 jumlah PNS yang saat ini 4,517 juta, tersisa tingga 3,5 juta orang.
Yuddy bahkan sudah menyampaikan gambaran mengenai mekanisme pengurangan. "Kajian rasionalisasinya sudah hampir selesai dan bisa dilaksanakan tahun depan. Untuk tahap awal, kita bikin 10 persen. Misal di Kantor KemenPAN-RB ada 360 pegawai, akan dibuat rangking satu sampai 360. Bila yang dirasionalisasi 10 persen, berarti ada 36 PNS langsung kita pensiunkan dini," bebernya saat itu.
Dengan berpatokan pada angka persentase yang disampaikan Yuddy itu, yakni pengurangan 10 persen pada 2017, maka bisa dibuat perkiraan jumlah PNS di seluruh Indonesia yang akan pensiun tahun depan.
Jumlah 10 persen dari 4,517 juta adalah 451.700 orang akan dirumahkan. Jadi, jumlah PNS se-Indonesia pada 2018 adalah 4.517.000 - 451.700 = 4.0663.300 orang PNS.
Selanjutnya, rasionalisasi tahap dua tahun 2018, dengan asumsi 10 persen lagi, hitungannya adalah 4.0663.300 - 406.630 = 3.659.670 orang PNS.
Itulah jumlah PNS tahun 2019. Jika jumlah itu dikurangi lagi dengan sekitar 500 ribu yang masuk masa pensiun, maka akan tersisa 3.159.670 PNS.
Karena penerimaan CPNS tetap dilakukan dengan jumlah terbatas untuk formasi guru, tenaga medis, dan tamatan sekilah kedinasan, maka perkiraan jumlah PNS pada 2019 menjadi sekitar 3,5 juta, bisa tercapai sesuai target. Yakni 3.159.670 PNS ditambah CPNS baru hasil rekrutmen 2016, 2017, dan 2018. (sam/jpnn)