Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perkuat Akurasi HPS Konstruksi, Kemendagri Integrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda

Jumat, 02 Oktober 2026 – 01:29 WIB
Perkuat Akurasi HPS Konstruksi, Kemendagri Integrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda - JPNN.COM
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam Workshop Integrasi SIPASTI Pemda dengan SIPD yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta. Foto: Ditjen Bina Keuangan Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengintegrasikan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) Pemerintah Daerah dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Integrasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kualitas perencanaan belanja pekerjaan konstruksi, khususnya dalam penyusunan dan penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar lebih terstandar, akuntabel, dan dapat ditelusuri.

Hal itu dibahas dalam Workshop Integrasi SIPASTI Pemda dengan SIPD yang berlangsung di Ruang Auditorium Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta, serta secara daring melalui Zoom Meeting, 29–30 September 2026.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pekerjaan konstruksi memiliki porsi signifikan dalam belanja daerah sekaligus berkaitan langsung dengan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, perencanaan biaya yang akurat menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara efektif.

Namun, ketepatan perencanaan biaya masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Berdasarkan evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum periode 2013–2023, sebanyak 55 persen permasalahan biaya konstruksi bersumber dari ketidakakuratan HPS.

“Persoalan kualitas belanja konstruksi bukan semata persoalan pelaksanaan di lapangan, melainkan berakar pada perencanaan biaya yang tidak terstandar dan tidak dapat ditelusuri,” tegas Fatoni.

Menurutnya, HPS yang terlalu tinggi berpotensi membuka ruang mark up dan pemborosan keuangan daerah. Sebaliknya, perhitungan yang terlalu rendah dapat berdampak pada kualitas pekerjaan hingga risiko putus kontrak. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya standar perhitungan biaya yang dapat digunakan pemerintah daerah secara konsisten.

Karena itu, SIPASTI Pemda dikembangkan untuk membantu daerah menyusun Analisis Standar Belanja (ASB) dan HPS pekerjaan konstruksi secara terstandar.

Kemendagri mengintegrasikan SIPD dengan SIPASTI Pemda untuk perkuat akurasi HPS konstruksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News