Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlu Pengawasan Mendalam Terhadap Otsus Papua

Selasa, 13 Maret 2018 – 09:28 WIB
Perlu Pengawasan Mendalam Terhadap Otsus Papua - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, perlu adanya pemantauan dan pengawasan secara mendalam mengenai permasalahan mengenai penyalahgunaan pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Fadli memastikan, DPR melalui Tim Pemantau Otsus Papua juga memantau dan mengawasi berbagai masalah yang terjadi di sana.

“Kami menerima aspirasi-aspirasi tentang masalah yang terjadi, dan tentu saja kami akan berusaha untuk menyelesaikan hal tersebut dan menciptakan kondisi yang kondusif di Papua,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, penyalahgunaan dana Otsus Papua ini mengakibatkan pembangunan yang terjadi di Papua tidak merata.

“Perkembangan di Papua itu tidak merata karena dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan daerahnya disalahgunakan. Oleh karena itu, saya harap hal ini segera ketemu titik terangnya, supaya Papua menjadi kondusif,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mengatakan bahwa permasalahan Otsus Papua merupakan masalah bersama, dan harus dihadapi semua kalangan masyarakat.

“Permasalahan ini tidak hanya jadi masalah pemerintah, namun menjadi masalah DPR dan masyarakat juga. Kita semua harus bekerjasama untuk melakukan pengawasan terhadap hal ini,” imbuh politisi F-PD itu.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Senin (5/3/2018) lalu, telah menyampaikan kepada Pimpinan DPR RI mengenai dugaan telah terjadinya penyalahgunaan pengelolaan dana otonomi khusus daerah Papua dari tahun 2011 hingga 2017.(adv/jpnn)

Menurut Fadli Zon, penyalahgunaan dana Otsus Papua mengakibatkan pembangunan yang terjadi di Papua tidak merata.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   adv_dpr 
X Close