Perlu Proses Hukum Sikapi Pernyataan SBY Intelijen Error
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dinilai sangat tidak pantas menyebut intelijen error atau ngawur, sebagaimana sebelumya dikemukakan saat menanggapi dugaan aksi unjuk rasa 4 November ditunggangi kelompok tertentu.
"Saya sangat kecewa dengan pernyataan SBY yang menuduh intelijen kita sebagai intelijen error atau intelijen ngawur. Pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang mantan presiden dan ketua umum partai politik," ujar pengamat politik Boni Hargens, Jumat (11/11).
Boni menyatakan pendapatnya, karena saat menjabat sebagai presiden dua periode, selama sepuluh tahun SBY mengatur Badan Intelijen Negara (BIN).
"Ketika saat ini kemudian dibilang intelijen error, maka yang lebih error adalah dia (SBY) yang mengatur intelijen menjadi error," ujar Boni.
Menurut Boni, pernyataan SBY patut diduga bermuatan nuansa penghinaan terhadap institusi BIN sebagai lembaga negara. Karena itu, perlu ada pertanggungjawaban secara hukum atas pernyataan SBY tersebut. Karena menyangkut kewibawaan dan hormat publik terhadap lembaga negara.
"Saya kira sangat penting bagi SBY untuk melakukan klarifikasi kepada publik apa dan siapa yang di maksud dengan intelijen ngawur. Bahkan proses hukum terhadap tuduhan SBY tersebut perlu didorong oleh BIN sendiri atau oleh pihak manapun yang peduli dengan institusi intelijen," ujar Boni.
Sebelumnya, SBY meminta intelijen jangan asal tuduh jika ada pertemuan di luar pemerintahan. Intelijen juga jangan memberikan informasi yang tidak benar.
"Intelijen harus akurat, jangan berkembang menjadi intelijen yang ngawur dan main tuduh. Saya kira bukan intelijen seperti itu yang harus hadir di negeri tercinta ini, karena amanah reformasi kita jelas, kita ingin mereformasi tatanan budaya yang cara-cara yang dulu terjadi di era otoritarian yang tidak tepat, kita ubah menjadi tatanan yang tepat dengan iklim dan suasana negara demokrasi," ujar SBY di Cikeas, Rabu (2/11) lalu.(gir/jpnn)