Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlu Revisi UU Kehutanan

Jumat, 23 Januari 2009 – 20:25 WIB
Perlu Revisi UU Kehutanan - JPNN.COM
JAKARTA-Sistem pengelolaan hutan di Indonesia dinilai telah salah kelola dengan banyaknya masalah kehutanan hingga tingginya laju kerusakan hutan setiap tahunnya. Seperti yang dikatakan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur atau yang mewakili, Bupati dan Walikota se-Kalimantan dalam acara pertemuan 4 Gubernur se-Kalimantan dengan DPD RI, Jumat (23/1) di Gedung Nusantara IV MPR RI Senayan Jakarta.

 "Tiap tahun kita selalu menjadi pembicaraan dunia seolah-olah menjadi bangsa yang perusak, karena tiap tahun jutaan hektare hutan dihancurkan dan dirusak," kata Teras Narang dengan nada tinggi. Dari sekitar 120,35 juta hektare kawasan hutan di Indonesia yang masih ada saat ini, sekitar 59,6 juta hektare di antaranya telah rusak.

Lebih lanjut dikatakanya laju kerusakan hutan (deforestasi) Indonesia secara keseluruhan diperkirakan mencapai lebih dari dua juta hektare per tahun dan merupakan salah satu yang terparah di dunia, sebagian besar akibat penebangan liar. Dengan kondisi inii Teras mengaku sedih dengan sindiran dunia internasional yang menilai rakyat Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah sebagai salah satu pemilik hutan terluas, sudah demikian tidak perdulinya dalam mengelola hutan."Masak kita mau dibilang bangsa yang perusak. Kalau kondisinya seperti ini berarti ada sistem kehutanan yang salah," tegasnya.

Berbagai persoalan hutan saat ini membayangi kebijakan pemerintah daerah di Kalimantan soal kehutanan, mulai dari alih fungsi hutan, sengketa tata ruang, kegagalan reboisasi, kelangkaan kayu, hingga penebangan liar yang tiada henti. Dalam pertemuan ini pula Teras sempat menantang para rimbawan yang merupakan para ahli kehutanan, agar berani melakukan kajian revisi atas Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, yang menjadi dasar hukum pengelolaan hutan di Indonesia. "Harusnya para ahli kehutaan ini harus berani memberikan masukan yang tegas kepada Menteri Kehutanan, jangan diam saja," tegasnya. (rie/JPNN)

JAKARTA-Sistem pengelolaan hutan di Indonesia dinilai telah salah kelola dengan banyaknya masalah kehutanan hingga tingginya laju kerusakan hutan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News