Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perlu UU Khusus untuk Kejahatan Terorganisir

Jumat, 07 Januari 2011 – 13:30 WIB
Perlu UU Khusus untuk Kejahatan Terorganisir - JPNN.COM
REFLEKSI - Bambang Harrymurti bersama Menko Polhukam (kiri), di antara sejumlah tokoh lainnya seperti J Kristiadi (kanan), dalam acara Refleksi Kinerja Bidang Polhukam, di Jakarta, Jumat (7/1). Foto: Arundono/JPNN.
Karena itu, menurut salah seorang mantan anggota Tim Investigasi MK ini, kejahatan teroganisir tidak akan bisa hanya diberantas dengan menggunakan Undang-Undang Pidana. "Harus dibentuk suatu Undang-Undang yang khusus menangani kejahatan terorganisir," tegasnya lagi. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pers, Bambang Harymurti mengatakan, Indonesia termasuk di antara lima negara paling berbahaya dalam kegiatan jurnalistik.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close