Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Perluas Pengetatan Impor Barang

Selasa, 11 November 2008 – 07:53 WIB
Perluas Pengetatan Impor Barang - JPNN.COM
Usulan pengetatan import itu, menurut Dirjen Industri Agro dan Kimia (IAK) Departemen Perindustrian, Benny Wachjudi, merupakan bagian dari pengamanan industri domestik. Depeprin meminta importasi keempat produk itu hanya dilakukan oleh Importir Terdaftar (IT). "Masih digodok. Minggu depan ada pertemuan lanjutan soal ini," jelas Benny.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan ketentuan impor barang tertentu untuk mencegah membanjirnya produk impor di pasar dalam negeri. Melalui Permendag Nomor 44 Tahun 2008, pemerintah menetapkan bahwa importasi lima produk hanya boleh dilakukan oleh IT, dan hanya boleh melalui lima pelabuhan sudah ditentukan.

Untuk produk baja, Direktur Industri Logam Depperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan tiga instrumen demi mengendalikan suplai impor baja. Kondisi itu terjadi akibat melemahnya permintaan dunia, seiring merosotnya harga minyak dunia. "Ketiga usulan itu berupa pembenahan tata niaga perdagangan baja, yakni verifikasi terhadap industri, antidumping, dan safeguard atau pengamanan perdagangan," jelasnya. (wir/bas)

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan lima sektor industri yang harus diproteksi melalui pengetatan impor. Yakni industri alas kaki, garmen, mainan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News