Permadi: SBY Ajarkan Melanggar Konstitusi
Jumat, 24 September 2010 – 17:13 WIB
Permadi mencontohkan keputusan SBY yang memberikan remisi kepada para koruptor. "Itu kan keputusan yang salah. Oleh karena menguntungkan, ya, diikuti. Sekarang, keputusan yang tidak menguntungkan, kok ditentang? Dalam konstitusi tidak ada penentangan terhadap keputusan MK. (Itu) final dan mengikat. (Terlepas) salah atau benar, keputusan itu final dan mengikat," jelasnya. (awa/jpnn)