Permendagri, Pemkab/Pemko Boleh Bantu SMA-SMK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menuturkan distribusi guru itu akan dilaksanakan pada tahun ini.
Setidaknya pada tahun ajaran baru sudah ada redistribusi guru sehingga kebutuhan di tiap daerah seimbang. ”Harus tahun ajaran baru semua sudah mulai perpindahan itu,” tegas dia.
Dia memastikan pemindahan itu tidak akan terlalu berpengaruh pada gaji guru. Misalnya guru yang dulu di kota besar dipindah ke kota kecil tetap akan punya standart yang sama.
”Sekarang standartnya ikut propinsi. Tidak mungkin standarnya beda,” tambah dia. (jun/far)
Benang Kusut Alih Kelola SMA-SMK
2 Oktober 2014
Pengesahan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu poinnya adalah redistribusi guru antarkabupaten/kota dalam provinsi.
15 Oktober 2015