Permintaan Khusus Menag kepada Ormas Islam, Tolong Disimak!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi punya permintaan khusus pada organisasi masyarakat (Ormas) Islam.
Dia menilai sekarang waktu paling tepat bagi Ormas Islam untuk mengambil peran terdepan dalam menggerakkan wakaf uang di Indonesia.
“Ini saat yang tepat bagi Ormas Islam mengambil peran terdepan untuk menggerakkan wakaf uang dan sekaligus mendukung pengembangan instrumen keuangan Syariah berbasis dana wakaf,” kata Menag di Jakarta, Selasa (20/10).
Menurut Menag, wakaf selama ini diidentikkan dengan harta tidak bergerak. Misalnya, wakaf tanah atau bangunan. Belakangan, muslim Indonesia dikenalkan dengan wakaf dalam bentuk harta bergerak seperti wakaf uang, wakaf tunai, atau cash waqf.
“Pada peluncuran cash waqf Linked Sukuk (CWSL) bersama Menkeu awal Oktober lalu, saya sampaikan bahwa skema wakaf uang yang diinvestasikan ke dalam sukuk negara akan semakin mendorong tumbuhnya minat berwakaf," terang Fachrul Razi.
Dia menambahkan, wakaf uang bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat atas harta yang dikelola nazhir.
Wakaf uang juga akan membantu dalam fasilitasi kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, pondok pesantren, dan ekonomi produktif di Indonesia.
"Saya berharap pengumpulan wakaf uang di Indonesia semakin meningkat dan pemanfaatannya terus berkembang," tandasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: