Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Permintaan Surat Suara Tambahan Ditenggat 20 Maret

Rabu, 12 Maret 2014 – 23:33 WIB
Permintaan Surat Suara Tambahan Ditenggat 20 Maret - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengingatkan seluruh komisioner KPU Daerah agar menyampaikan laporan permintaan memenuhi kekurangan surat suara akibat kerusakan ke KPU RI, paling lambat 20 Maret 2014.

Menurut Ferry, batasan waktu penting  dipenuhi, agar kekurangan surat suara yang dimintakan dapat dipenuhi sebelum logistik didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).

“Jangan sampai ada dua kali distribusi logistik ke TPS.  Kalau pengajuan tepat waktu, maka distribusi dapat dilakukan lebih efektif, efisien dan keamanannya lebih terjamin,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/3).

Selain terkait permintaan tambahan surat  suara, Ferry juga mengingatkan komisioner KPUD, untuk membuat berita acara terkait surat suara berlebih setelah dilakukan proses sortir. Setelah itu surat suara tersebut juga harus disimpan di tempat yang aman.

"Pemusnahan surat suara yang berlebih dan surat suara rusak dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota, disaksikan Panwaslu Kabupaten/Kota dan Kepolisian setempat.  Pemusnahan surat suara itu juga dibuatkan berita acaranya dan ditandatangani tiga unsur tersebut,” ujarnya.
 
Ferry menegaskan pemusnahan surat suara rusak dan surat suara berlebih sebelum pemungutan suara dilakukan akan mencegah potensi kecurangan dengan cara menggunakan surat suara yang berlebih tersebut untuk pihak tertentu.

“Jadi nantinya tidak ada lagi surat suara berlebih dan surat suara yang rusak terdistribusi ke TPS. Surat suara yang sampai ke TPS sebanyak jumlah DPT (daftar pemilih tetap)  ditambah dua persen dari jumlah DPT di TPS tersebut,” ujarnya.(gir/jpnn)

 

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengingatkan seluruh komisioner KPU Daerah agar menyampaikan laporan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close