Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernah Dipecat Ahok, Lasro Marbun Kembali Bekerja di Pemprov DKI

Selasa, 04 Juli 2017 – 18:28 WIB
Pernah Dipecat Ahok, Lasro Marbun Kembali Bekerja di Pemprov DKI - JPNN.COM
Djarot Saiful Hidayat. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 lalu itu, kini bekerja sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah DKI.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Lasro dengan tangan terbuka. Lasro tidak harus menjadi pejabat begitu kembali berstatus pegawai Pemprov DKI.

"Kalau dia (Lasro) mau balik ke sini, ya, kami terima," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/7).

Lasro sempat bekerja di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Di sana, dia menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Setelah Kepala Bappeda, balik ke sini (Pemprov DKI)," ucap Djarot.(gil/jpnn)

Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama

Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close