Pernah Dipecat Ahok, Lasro Marbun Kembali Bekerja di Pemprov DKI
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 lalu itu, kini bekerja sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah DKI.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Lasro dengan tangan terbuka. Lasro tidak harus menjadi pejabat begitu kembali berstatus pegawai Pemprov DKI.
"Kalau dia (Lasro) mau balik ke sini, ya, kami terima," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/7).
Lasro sempat bekerja di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Di sana, dia menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Setelah Kepala Bappeda, balik ke sini (Pemprov DKI)," ucap Djarot.(gil/jpnn)