Pernikahannya Disahkan oleh KUA Jati Asih, Hilda Bilang Gini
jpnn.com, JAKARTA - Hilda Vitria mengaku kecewa dengan keputusan KUA Jati Asih, Bekasi yang mengakui pernikahan dirinya dengan Kriss Hatta sah di mata hukum.
Pasalnya menurut Hilda, bukti yang pihaknya ajukan kepada pengadilan sudah sangat kuat.
Namun, akhirnya majelis menolak pembatalan nikah yang diajukan oleh Hilda.
"Catatan di KUA di Jati Asih itu orang tua Hilda udah meninggal, padahal jelas-jelas masih ada. Data-data yang ada itu beda total sama sekali, jadi kok bisa (pernikahan-red) ini disahkan," keluhnya.
Meski sangat kecewa, kekasih Billy Syahputra ini mencoba menghormati keputusan tersebut.
Terkait keputusan KUA Jati Asih, Hilda dan kuasa hukumnya berencana mengajukan banding karena merasa tidak terima
"Jadi keputusan majelis hakim itu nggak jelas, tapi bagaimana pun juga aku sangat menghormati keputusan majelis hakim," tandas Hilda.(chi/jpnn)