Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernikahannya Disahkan oleh KUA Jati Asih, Hilda Bilang Gini

Jumat, 07 September 2018 – 17:31 WIB
Pernikahannya Disahkan oleh KUA Jati Asih, Hilda Bilang Gini - JPNN.COM
Hilda Vitria. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Hilda Vitria mengaku kecewa dengan keputusan KUA Jati Asih, Bekasi yang mengakui pernikahan dirinya dengan Kriss Hatta sah di mata hukum.

Pasalnya menurut Hilda, bukti yang pihaknya ajukan kepada pengadilan sudah sangat kuat.

Namun, akhirnya majelis menolak pembatalan nikah yang diajukan oleh Hilda.

"Catatan di KUA di Jati Asih itu orang tua Hilda udah meninggal, padahal jelas-jelas masih ada. Data-data yang ada itu beda total sama sekali, jadi kok bisa (pernikahan-red) ini disahkan," keluhnya.

Meski sangat kecewa, kekasih Billy Syahputra ini mencoba menghormati keputusan tersebut.

Terkait keputusan KUA Jati Asih, Hilda dan kuasa hukumnya berencana mengajukan banding karena merasa tidak terima

"Jadi keputusan majelis hakim itu nggak jelas, tapi bagaimana pun juga aku sangat menghormati keputusan majelis hakim," tandas Hilda.(chi/jpnn)

Terkait keputusan KUA Jati Asih, Hilda Vitria dan kuasa hukumnya berencana mengajukan banding karena merasa tidak terima.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News