Pernyataan Dasco soal PPPK Seusai Rapat Spesial di Komisi II DPR
“Kami memanggil karena kami ingin mendengar dan turut serta menyelesaikan persoalan yang penting dalam konteks hubungan pusat dan daerah hari ini,” kata dia saat membuka rapat.
Rifqi menjelaskan rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil (DBH), serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Dia mengapresiasi APKASI dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) atas upaya advokasi yang telah dilakukan.
Menurut dia, rapat kali ini berfokus pada mendengarkan aspirasi bupati dan wali kota, sementara rapat dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) akan digelar khusus.
“Hari ini kami ingin mendengarkan keluh kesah masalah yang mudah-mudahan bisa kita carikan solusinya pada level kabupaten/kota dulu. Nanti gubernur akan kita carikan waktu khusus di RDP dan RDPU yang lain,” kata dia.
Rapat menghasilkan kesimpulan, yang terdiri dari 4 poin.
Dari 4 poin itu, poin ketiga yang berkaitan dengan nasib PPPK di daerah.
“Komisi II DPR RI meminta pemerinta untuk segera menyalurkan alokasi kurang bayar DBH kepada provinsi/kabupaten/kota secara langsung dan tepat waktu pada tahun 2026 ini sehingga dapat membiayai belanja pegawai, penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pembangunan infrastruktur, pelayanan public, dan berbagai program yang menghadirkan kesejahteraan rakyat di daerah,” demikian kalimat pada poin ketiga kesimpulan rapat.
JPNN.com