Pernyataan Singkat Novel Bamukmin saat Tiba di Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng.
Mengenakan baju berwarna putih dan bertuliskan ACTA, Novel tiba di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.40 WIB.
Novel Bamukmin mengaku siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus Ninoy Karundeng.
"Insya Allah siap," kata Novel kepada awak media di Lobi Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Novel enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. Dia meminta agar segala pertanyaan ditujukan kepada kuasa hukum selaku juru bicaranya.
"Ini saya sudah didampingi pengacara. Dia yang bisa menyampaikan," ujar Novel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut Novel berada di lokasi kejadian saat Ninoy diculik dan dianiaya. "Saat kejadian ada di situ," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa. (Antara/jpnn)