Pernyataan Tegas Jokowi di Hadapan Belasan Jenderal Purnawirawan
Jokowi juga menekankan pihaknya belum menyusun daftar isian masalah (DIM) RUU HIP.
Sebab, pemerintah belum mengetahui sebetulnya RUU HIP arahnya akan ke mana.
Pemerintah juga berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia.
Payung hukum terhadap hal tersebut juga disebut oleh Presiden sudah sangat kuat dan tidak ada keraguan terhadapnya.
"Saya kira sudah jelas sekali Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966, juga payung hukum yang tertinggi sudah ada. Undang-Undang Nomor 27 1999 juga ada. Sudah jelas bahwa PKI dan seluruh ajarannya dilarang di negara kita. Saya kira pemerintah tidak ragu-ragu mengenai hal itu," tandas dia.
Seperti diketahui, dalam pertemuan dengan para purnawirawan TNI dan Polri tersebut, presiden didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Adapun purnawirawan yang hadir antara lain Wakil Presiden Keenam RI Try Sutrisno, Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Saiful Sulun, Wakil Ketua Umum LVRI Bantu Hardjijo.
Selain itu, Sekretaris Jenderal LVRI FX Soejitno, Ketua Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara Djoko Suyanto, dan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Soekarno.