Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pernyataan Terbaru Menko PMK soal Kuota CPNS dan PPPK untuk Honorer

Kamis, 24 Oktober 2019 – 15:32 WIB
Pernyataan Terbaru Menko PMK soal Kuota CPNS dan PPPK untuk Honorer - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy di Veranda Depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (/23/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kuota CPNS dan PPPK untuk para honorer selalu ada setiap tahunnya. Hal ini disampaikan Muhadjir usai sidang Kabinet Indonesia Maju perdana, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (24/10).

"Masih terus kami usahakan tiap tahun nanti akan ada jatah (honorer) untuk tes masuk PNS maupun PPPK. Jadi ASN dua jalur itu kami usahakan terus," ucap Muhadjir.

Mantan menteri pendidikan itu menyebutkan, kesempatan kepada honorer untuk mengabdi melalui CPNS maupun PPPK sebelumnya juga telah dilakukan. Walaupun dari kuota yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), belum semua terpenuhi.

"Cuma memang kuota yang diusulkan ke Kemenpan tidak bisa dipenuhi oleh guru honorer. Pertama ada beberapa daerah yang tidak mau mengusulkan, kemudian kedua yang ikut tes tidak semuanya lulus. Kita sebenarnya sudah ada kuotanya 156 ribu," jelasnya.

Saat disinggung mengenai kendala anggaran yang dihadapi daerah untuk mengajukan formasi, terutama PPPK, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mengatakan, ke depan hal itu akan dikoordinasikan dengan menteri keuangan.

"Ini nanti kami akan sinkronkan dengan Bu Menkeu. Karena itu kan di DAU, kalau itu di DAK non-fisik sebetulnya leibh mudah untuk menghitung," jelasnya. (fat/jpnn)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan kuota CPNS dan PPPK untuk para honorer selalu ada setiap tahunnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News