Perpres Mobil Listrik, KPBB: Pakde Jokowi Tolong Dipercepat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak lagi menunda Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Jika terus ditunda maka akan berdampak buruk bagi Indonesia.
Ahmad menjelaskan, jika Perpres terus ditunda maka ada banyak hal yang akan dialami oleh negara. Pertama, tentunya kata Ahmad, soal polusi udara yang akan semakin parah.
BACA JUGA: Glory E3 Bukti Dukungan Penuh DFSK Terhadap Kebijakan Mobil Listrik Indonesia
"Banyak hal yang akan terjadi pertama pencemaran udara, mengendalikan gas rumah kaca, dan juga akan memperpanjang ketergantungan kita kepada impor bahan bakar minyak (BBM)," beber Ahmad pada saat acara Menanti Godot Perpres Kendaraan Listrik di Sarinah, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
"Bayangkan saja hampir 40-50 persen bensin kita itu diimpor. Kalau kita ketergantungan pada impor BBM berarti kita akan ketergantungan pada situasi defisit neraca perdagangan berkepanjangan," sambung dia.
Ahmad menambahkan, efekn ke defisit neraca perdagangan akan membuat nilai rupiah susah bangkit.
Lebih jauh dikatakan Ahmad, kebijakan Perpres kendaraan listrik sebetulnya sudah lama dicanangkan oleh pemerintah untuk sesegara mungkin produsen mobil di Indonesia menerapkan elektrifikasi di industri otomotif.
"Banyak kaitannya kenapa Perpres kendaraan listrik harus segera dilakukan. Jadi sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi," tegasnya. (mg9/jpnn)