Perseteruan Atalarik Syah dan Tsania Marwa Berlanjut
jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan Atalarik Syah dan Tsania Marwa masuk babak kedua. Kali ini, perseteruan tentang harta gana gini.
Tsania lewat kuasa hukumnya Saksono SH mengatakan, gugatan harta gana gini sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Cibinong 3 April 2020. Hari ini, 29 April, sidang perdana akan digelar.
"Tsania merasa berhak mendapatkan harta gana gini karena selama berumah tangga dengan Atalarik ikut berperan. Makanya 3 April, materi gugatannya kami daftarkan ke Pengadilan Agama Cibinong dan 29 April sidang perdananya," kata Saksono.
Dia menyebutkan, Tsania sebenarnya sudah capek berseteru dengan mantan suaminya itu. Namun, karena hak-haknya sebagai ibu dan mantan istri tidak diberikan, makanya dia berjuang kembali.
"Sampai sekarang kan anak-anak ada di tangan Atalarik. Padahal kalau menurut aturan undang-undang, anak-anak di bawah umur harus diasuh ibunya. Sementara Tsania tidak mendapatkan hak tersebut," terangnya.
Sementara, Atalarik tidak mau berkomentar banyak soal gugatan mantan istrinya itu. Dia hanya mengatakan siap menghadapi gugatan Tsania
"Sudah capek nih enggak habis-habis kasusnya," tandasnya.(esy/jpnn)