Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertahankan Akreditasi A, Kualitas Universitas Mercu Buana Makin Teruji

Jumat, 24 Desember 2021 – 16:05 WIB
Pertahankan Akreditasi A, Kualitas Universitas Mercu Buana Makin Teruji - JPNN.COM
Universitas Mercu Buana kembali berhasil mendapatkan akreditasi A. Foto dokumentasi UMB

jpnn.com, JAKARTA - Universitas Mercu Buana (UMB) berhasil mempertahankan akreditas A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Keputusan itu tertuang dalam surat keputusan nomor: 1071/Sk/Ban-Pt/Ak-Ppj/Pt/Xii/2021 tentang Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi Universitas Mercu Buana, Kota Jakarta Barat yang ditandatangi Prof. Ari Purbayanto, PH.D, pada 22 Desember 2021.

Direktur Penjaminan Mutu Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Andriyansyah mengatakan akreditas merupakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi yang dilakukan BAN PT mewakili Kemendikbudristek.

"Penilaian akreditasi tersebut dilakukan setiap 5 tahun sekali," kata Andi Andriansyah, dalam pernyataan resminya, Jumat (24/12).

Menurutnya keberhasilan mempertahankan akreditasi A dari BAN PT menjadi bukti UMB merupakan salah satu kampus dengan tata kelola dan sistem kerja berdasarkan SPMI berjalan dengan sangat baik. 

“UMB adalah kampus yang mampu mencetak lulusan sesuai perkembangan zaman, kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat dan industri, di era persaingan global," tutur Andi.

Unviersitas Mercu Buana memiliiki Akreditas A untuk sejumlah program studi, antara lain Akuntasi S1, Manajemen S1, Akuntansi D3, Manajemen Perusahaan D3, Teknik Elektro S1, Teknik Sipil S1.

Selain itu, Desain Produk S1, Ilmu Komunikasi S1, Sistem Informasi S1, Manajemen S2, Akuntansi S2, Teknik Mesin S1, Teknik Informatika S1 dan Ilmu Komunikasi S2. (esy/jpnn)

Universitas Mercu Buana berhasil mempertahankan akreditasi A dari BAN-PT setelah melalui berbagai penilaian.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News