Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pertahankan Atut agar Tak Berkoar soal Borok Golkar

Sabtu, 04 Januari 2014 – 14:52 WIB
Pertahankan Atut agar Tak Berkoar soal Borok Golkar - JPNN.COM
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Burhanuddin Muhtadi dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (4/1). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Partai Golkar sampai saat ini belum mencopot Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai fungsionaris di partai pimpinan Aburizal Bakrie itu. Padahal, Atut yang juga Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Golkar itu sudah dijerat KPK sebagai tersangka dua kasus korupsi sekaligus.

Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menduga langkah Golkar mempertahankan Atut sebagai antisipasi agar orang nomor 1 di Pemprov Banten itu tidak berkoar-koar mengenai borok partai berlambang pohon beringin itu.  "Dengan cara itu, Atut diharapkan bisa menutup pintu rapat-rapat dan kontak pandora tidak terbuka secara lebar.  Jika Atut dikeluarkan dikhawatirkan Atut akan membongkar borok-borok Golkar," kata Burhanuddin dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (4/1).

Burhanuddin mengatakan, Golkar sebenarnya bisa mengikuti opini publik dengan memberikan hukuman keras kepada kader yang terseret kasus korupsi. Ia mencontohkan langkah yang pernah diambil Partai Demokrat ketika mencopot Muhammad Nazaruddin dari jabatan bendahara umum partai karena kasus korupsi.

Namun, lanjut Burhanuddin, andai Golkar mencontoh PD, langkah  tersebut belum tentu mampu menaikkan elektabilitas partai pemenang Pemilu 2004 itu.  "Seperti yang dialami Demokrat, melakukan treatment keras terhadap Nazaruddin dengan mengeluarkan dari kepengurusan, tapi justru tidak menaikkan elektabilitas, Demokrat justru alami konflik internal," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Atut dalam dua kasus korupsi. Kasus pertama adalah dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK. Sedangkan yang kedua adalah kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Sejak 20 Desember lalu, KPK menahan Atut di Rumah Tahanan Pondok Bambu.(gil/jpnn)

 

JAKARTA - Partai Golkar sampai saat ini belum mencopot Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya sebagai fungsionaris di partai pimpinan Aburizal Bakrie

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News