Lagipula, Saleh menyebut urusan deportasi sebenarnya juga bukan wilayah kekuasaan PSSI atau PT LI. Melainkan berada pada wilayah kekuasaan Ditjen Imigrasi. Ditjen Imigrasi sekalipun, kata Saleh, juga tidak bisa sewenang-sewenang seperti ancaman PSSI. Dia mencontohkan bahwa sanksi deportasi baru bisa dijatuhkan pada warga negara asing yang melanggar hukum atau melewati batas tinggal. "Jadi wajar saja, kalau pemain yang tidak tahu apa-apa lantas ketakutan dengan ancaman seperti itu," tuturnya. Saleh lantas menyebut ancaman PSSI sebagai reaksi kalap induk sepak bola tersebut terkait rencana LPI. (uan)
SURABAYA - Efek ancaman PSSI terhadap pemain dan pelatih klub peserta Liga Primer Indonesia (LPI) terus berlanjut. Konsentrasi para pemain Persebaya