Pertemanan RI-Tiongkok Bukan Alasan untuk Membiarkan Pelanggaran Kedaulatan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta menyatakan pelanggaran kapal Pengawas Pantai Tiongkok (China Coast Guard) di Perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak bisa dikompromikan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu beralasan, persoalan tersebut sudah menyangkut kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Menurut saya ini soal kedaulatan NKRI, tidak bisa diabaikan, tidak bisa dikompromikan,” kata Sukamta dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1).
Karena itu, Sukamta mendorong DPR kompak guna mendorong pemerintah bertindak sistematis dalam mencari solusi persoalan Natuna. Menurutnya, pemerintah harus bisa memaksa Tiongkok menghormati kedaulatan RI, termasuk di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE).
“Harus mengupayakan China betul-betul menghormat ZEE Indonesia,” tegas wakil ketua Fraksi PKS DPR itu.
Sukamta menambahkan, banyak lembaga yang sudah ditugasi mengatur dan menjaga keamanan laut Indonesia. Namun, katanya, semua instansi yang ada belum terkoordinasi dengan baik.
Karena itu anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri DPR tersebut menegaskan, akan sangat baik bila Indonesia memiliki undang-undang (UU) tunggal yang mengatur keamanan laut. “Bukan seperti saat ini, banyak tetapi fungsinya tidak ada,” tegasnya.
Sukamta berharap pimpinan DPR membicarakan persoalan ini dengan pemerintah. Menurutnya, pertemanan RI dengan Tiongkok bukan alasan untuk kompromistis soal pelanggaran kedaulatan NKRI.
“Pertemanan dijunjung tinggi, tetapi kita tidak akan menghormati pihak yang melanggar kedaulatan,” tuntas politikus dari Yogyakarta itu.(boy/jpnn)