Pertimbangkan Ketentuan Baru Pemecatan PNS
Jumat, 05 Juli 2013 – 06:17 WIB
Selama ini pencairan tunjangan kinerja menggunakan model pukul rata. Meskipun kinerja berbeda tetapi memiliki pangkat dan golongan sama, maka tunjangan kinerja yang diterima sama.
Tetapi ke depan, Azwar mengatakan setiap PNS memiliki sistem penilaian kinerja sendiri-sendiri. Sehingga tunjangan kinerja yang diterima benar-benar sesuai dengan kinerjanya melayani masyarakat. (wan)