Perusakan Baliho Capres Ancam Konflik Massa
Rabu, 17 Juni 2009 – 18:14 WIB
Pihak Bawaslu sendiri hingga Rabu (17/6) belum mengambil tindakan. Bawaslu masih berdalih, pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat terkait pengrusakan atribut itu.
"Sampai saat ini juga belum ada laporannya," ujar anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo. Diakui, pelakunya bisa dikenai sanksi pidana. Seperti banyak diberitakan, baliho dan spanduk bergambar JK-Win disayat dibagian mulut JK. smentara, spanduk Mega-Pro disayat di bagian leher Prabowo. Spanduk yang dirusak itu terdapat di sepanjang Jl KH Noor Ali hingga pasar Sumber Arta, Kota Bekasi, juga di sekitar TPU Karet Bivak, Jakarta. (sam/JPNN)