Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pesan Jenderal Andika soal Manfaat Vaksinasi Covid-19

Selasa, 30 Maret 2021 – 07:48 WIB
Pesan Jenderal Andika soal Manfaat Vaksinasi Covid-19 - JPNN.COM
KSAD Jenderal Andika Perkasa pastikan TNI AD bantu pemerintah dalam penanganan pasien Covid-19. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta kepada seluruh prajurit TNI AD meyakini manfaat vaksinasi dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Andika bersama istrinya, Hetty Andika Perkasa juga memimpin langsung proses vaksinasi tahap II di Mabes AD.

Hal itu dilakukan untuk mendukung program vaksinasi pemerintah dan membantu menangani pandemi Covid-19.

“Bapak Kepala Staf Angkatan Darat ingin meyakinkan untuk seluruh jajaran TNI AD, setelah dilakukan vaksinasi maka seluruh jajaran akan aman untuk membantu program pemerintah dalam program vaksinasi ini baik sebagai tracer maupun sebagai personil vaksinator,” Kapuskesad Mayjen TNI Budiman dalam chanel YouTube TNI AD, Senin (29/3).

Menurut dia, vaksinasi dosis kedua dilakukan setelah rentang waktu 2 atau 3 minggu dari penyuntikan vaksin pertama.

Vaksinasi yang dilakukan Markas Besar Angkatan Darat ditargetkan dalam satu hari bisa melakukan vaksinasi terhadap 1.049 personel TNI AD.

Hal tersebut sesuai dengan arahan KSAD agar pelaksanaan vaksinasi dilakukan selama 3 hari secara serentak di seluruh Kotama dan Balakpus khususnya wilayah Jawa-Bali.?????
?????
Mayjen TNI dr Budiman menambahkan untuk seluruh prajurit TNI AD untuk tidak ragu untuk di vaksin Covid-19.

“Kami sebagai pelayan masyarakat wajib serta turut mendukung program pemerintah khususnya menangani pandemi Covid-19?????," katanya. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jenderal Andika meminta seluruh prajurit TNI AD menyakini manfaat vaksinasi Covid-19.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News