Pesan Kapolri ke Masyarakat: Jika Tidak Sesuai Sasaran, Segera Informasikan!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya terus mengawasi harga minyak goreng curah sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diperuntukkan untuk masyarakat, bukan industri.
Karena itu, dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan pendistribusian minyak goreng curah yang tidak tepat sasaran.
"Pendistribusian minyak goreng curah ini akan diawasi secara ketat oleh Kementerian Perdagangan dan kepolisian agar tepat sasaran, jika tidak sesuai sasaran segera informasikan," kata Jenderal Listyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3).
Saat berada di Bali pada Jumat (18/3), Kapolri Jenderal Listyo sempat mengecek ketersediaan minyak goreng di PT Sawit Tunggal Arta Raya, Tanjung Benoa.
Kapolri mengatakan peninjauan ini bertujuan memastikan proses produksi hingga pendistribusian minyak goreng ke pasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Untuk minyak curah ditetapkan Rp 14 ribu atau Rp 15.500 per kilogram, artinya ini adalah harga yang harus diterima oleh masyarakat pada saat dilepas ke pasar, baik itu pasar modern atau kebanyakan adalah pasar tradisional," tegasnya.
Dalam pengecekan tersebut, Jenderal Listyo mendapati persediaan minyak goreng curah tidak ada kekurangan dan didistribusikan sesuai jadwal.
“Tadi juga sudah saya tanyakan satu-satu dari berapa harga dilepas sampai dengan pasar dinyatakan bahwa harga tersebut bisa dilepas di pasar dengan harga Rp 14 ribu, tentunya ini yang harus dijaga," kata Jenderal Listyo. (jpnn/antara)