Peserta Aksi Damai 1512 Bakal Bertahan di DPR
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan peserta aksi damai 1512 akan menduduki Gedung DPR RI, Kamis (15/12). Peserta aksi terdiri dari perwakilan pegawai pemerintah berstatus tidak tetap tenaga honorer, pegawai tetap non PNS, dan pegawai kontrak di pemerintahan. Mereka tergabung dalam Komite Nasional Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peserta aksi ini bakal mengawal proses pembahasan RUU ASN hingga ada ketok palu pimpinan DPR melalui rapat paripurna yang dijadwalkan digelar hari ini.
Dalam rapat Bamus kemarin (14/12), belum ada keputusan revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk agenda paripurna hari ini (15/12).
"Kami minta diterima ketua DPR RI. Ini menyangkut kehidupan ratusan ribu orang. Kalau tidak ada keputusan juga, kami akan tetap bertahan sampai ada ketok palu ketua DPR," tegas Mariani, ketua Presidium Komite Nasional Revisi UU ASN kepada JPNN, di sela-sela persiapan aksi damai.
Intinya, menurut Bidan Mariani, pihak komite mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan revisi terbatas UU ASN. Sebab, dengan pengesahan itu pegawai pemerintah berstatus tidak tetap, honorer, kontrak dan pegawai tetap non PNS menjadi jelas nasibnya.
"Kami masih optimistis DPR RI memegang komitmennya untuk menggolkan perubahan atas UU ASN yang sudah disepakati seluruh fraksi di Baleg," tandasnya.(esy/jpnn)