Peserta Seleksi Capim KPK Tinggal 104 Orang, Ada 12 Pendaftar dari Unsur Polri
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan 104 orang dari sebelumnya 187 pendaftar. Dari 104 pendaftar yang dinyatakan lolos, ada 6 orang perempuan, sedangkan 98 lainnya laki-laki.
“Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
Berdasar data Pansel) Capim KPK, ada 9 kandidat berstatus anggota Polri aktif, sedangkan 3 orang lainnya pensiunan polisi. Selain itu ada hakim (7 orang), mantan hakim (2 orang), jaksa (4 orang) dan mantan jaksa (2 orang).
Selain itu ada juga dari kalangan akademisi, yakni 19 calon berlatar belakang dosen. Selanjutnya ada pengacara (11 orang), auditor (4 orang), unsur KPK (14 orang), dari Komisi Kepolisian Nasional dan Komisi Kejaksaan (3 orang), PNS (10 orang), pensiunan PNS (3 orang) dan lain-lainnya ada 13 orang.
Melihat daerah asal pendaftar pun beragam. Ada yang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, DI Yogyakarta, Sumatera, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali serta wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo mengatakan bahwa 104 kandidat yang dinyatakan lolos telah melewati penilaian objektif (objective test) melalui komputer. Makalah dari para pendaftar juga telah dinilai 12 pembaca independen (independent reader) dari kalangan akademisi, praktisi dan LSM.
Guru besar ilmu hukum itu menjelaskan, Pansel Capim KPK tidak menentukan jumlah calon yang lolos. Penentuannya dilakukan menggunakan passing grade yang didasarkan pada bobot nilai objective test 60 persen dan makalah 40 persen.
"Setiap feature dari peserta dibaca tiga orang sehingga kami dapat hasil yang baik. Hasil dari independent reader dan objective test yang kami gunakan untuk tentukan siapa yang lolos dan tidak," kata Harkristuti.(fat/jpnn)