Petani Diharapkan Ikut Wujudkan Layanan Pertanian Bersih dan Bebas Pungli
Untuk pertanian berkelanjutan Indonesia berada di peringkat 16 dengan skor 53,87.
Dari aspek food loss and waste Indonesia berada di peringkat 24 dengan skor 32,53 dalam upaya mengatasi masalah kehilangan makanan (food loss).
Selanjutnya dari aspek nutritional challenges Indonesia berada di posisi 18 dengan skor 56,79 yang dipandang mampu mengatasi masalah defisiensi micronutrient, prevalensi kelebihan gizi, kurang gizi, kelebihan gula, serta mampu membeli makanan segar.
Hal tersebut diatas oleh Kementerian Pertanian digunakan sebagai modalitas untuk menatap optimisme ke depan untuk berkinerja lebih baik dalam mewujudkan program pangan berkelanjutan menuju "Lumbung Pangan Dunia 2045".
Justan menyadari dalam meningkatkan capaian kinerja program dan pelayanan pertanian masih banyak permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah dan harus diselesaikan Kementerian Pertanian ke depan.
"Sejalan hal tersebut maka kegiatan ini lebih diarahkan kepada Satker Provinsi dan Kabupaten/Kota yang membidangi pertanian, KTNA/Gapoktan, Babinsa, Penyedia Barang/Jasa Bidang Pertanian dan UPT di lingkup Kementerian Pertanian untuk bersama-sama mewujudkan program pangan berkelanjutan," tuturnya.
Inspektorat Jenderal dituntut mampu memberikan keyakinan yang memadai bahwa pelaksanaan program pangan berkelanjutan dan pelayanan pertanian dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.
Untuk itu Inspektorat Jenderal akan meningkatkan efektifitas pengawasan dengan melibatkan langsung partisipasi/client/petani dalam mengawasi pelaksanaan program dan layanan pertanian agar bisa dinikmati secara nyata oleh masyarakat (petani).