Petani Merangkap Pengedar Ganja Dibekuk Polisi
jpnn.com - UJUNG TANJUNG - Anggota Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil menangkap bandar merangkap pengedar narkoba, dengan cara menyamar sebagai calon pembeli daun ganja tersebut.
"Anggota menyamar sebagai pembeli, dengan bandar tersebut, yang diketahui bernama inisial Af. Begitu transaksi mau dilakukan dengan memesan dua kilogram ganja kering dan tanpa curiga sedikitpun tersangka mengeluarkan barang tersebut dan langsung ditangkap,"Â ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhud kepada Riau Pos (Grup JPNN), Sabtu (13/9).
Dia menerangkan, pengungkapan tindak pidana narkoba itu dengan LP/ 127 /A/IX/2014, Jumat (12/9). Diketahui tersangka sehari-hari sebagai petani dan tinggal di kepenghuluan Pedamaran, Pekaitan.
"Sedangkan tersangka ditangkap di kawasan Simpang Nelakep kepenghuluan Sei Manasip, Pekaitan dengan barang bukti dua kilogram diduga daun ganja kering dan satu unit handphone merek Jirex warna hitam," ujarnya.
Pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB, Satnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di jalan atau simpang Nela Sei Manasip ada bandar narkoba yang sering melakukan transaksi. Berbekal info tersebut, kata Ali Suhud, tim opsnal lakukan lidik di lapangan dengan menyamar sebagai pembeli dan sekira pukul 13.00 berhasil melakukan transaksi dengan sang bandar.
"Beruntung tersangka tidak curiga saat melakukan transaksi dan mengeluarkan narkoba dari tempat penyimpanan," ujar Ali Suhud.
Dia melanjutkan, begitu anggota opsnal yang menyamar mendapatkan kesempatan tersebut,tanpa menunggu waktu langsung melakukan penangkapan. Tersangka yang terkejut, akhirnya pasrah dan tidak berusaha melawan polisi saat diamankan.
"Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan ke kantor Satnarkoba Polres Rohil guna proses lebih lanjut,"Â katanya.(fad)