Petinggi Samsung Dapat Teguran dari Pengatur Antimonopoli Korsel
jpnn.com - Regulator antimonopoli Korea Selatan memperingatkan Lee Jae Yong, wakil pimpinan Samsung Group, atas dugaan penyerahan data palsu tentang afiliasi grup tersebut.
Para pemimpin kelompok bisnis besar di Korea Selatan harus menyerahkan rincian afiliasi serta informasi tentang eksekutif dan pemegang saham unit perusahaan kepada Fair Trade Commission (FTC) setiap tahun.
Pada 2018-2019, menurut FTC, Lee Jae Yong menyerahkan dokumen di mana perusahaan yang diatur oleh direktur di luar grup dihilangkan dari afiliasi Samsung.
FTC mengatakan kelalaian tersebut tidak memengaruhi langkah mereka menandai Samsung sebagai kelompok bisnis besar dalam daftar pengawasan antimonopoli.
Namun, lantaran data yang dipalsukan, butuh lebih dari satu tahun untuk menaksir perusahaan yang terkena dampak di bawah sayap afiliasi Samsung.
Di Korea Selatan, grup bisnis besar dengan aset melebihi 5 triliun won atau sekitar Rp 58 triliun wajib menyampaikan informasi bisnis mereka secara publik.
Sementara itu, perusahaan yang memiliki aset 10 triliun won atau sekitar Rp116 triliun dilarang melakukan investasi ekuitas di antara afiliasi atau menawarkan jaminan pinjaman satu sama lain. (yonhap/ant/jpnn)