Petisi 28 Desak Anggota DPR 'Nakal' Disanksi
Rabu, 25 Mei 2011 – 20:02 WIB
Disampaikannya juga bahwa BK DPR tidak akan mudah menjatuhkan sanksi kepada para anggota Dewan. “BK tidak boleh menjatuhkan sanksi kepada anggota Dewan tanpa bukti-bukti. Kita tidak boleh menzalimi anggota Dewan. Itu bertentangan dengan keyakinan saya,” ujar Nudirman lagi.
Namun menurut aturan yang baru, BK juga tidak akan tinggal diam terhadap anggota yang melanggar etika. Karena itu, pihaknya akan mencari bukti-bukti terlebih dahulu. “Kita akan cari bukti sendiri,” ujar anggota DPR asal Sumbar itu.
Sementara, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku sudah sejak lama mengkhawatirkan citra DPR terpuruk karena ulah anggota dewan sendiri. Kekhawatiran itu semakin menjadi-jadi sejak Pemilu 2009 yang melalui mekanisme suara terbanyak.