Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Petugas Bea Cukai Temukan Narkotika di Dalam Kasur Busa

Senin, 05 November 2018 – 15:50 WIB
Petugas Bea Cukai Temukan Narkotika di Dalam Kasur Busa - JPNN.COM
Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,01 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kalimantan Utara, Rabu (31/10). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,01 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kalimantan Utara, Rabu (31/10).

Berdasarkan informasi dari petugas, barang haram itu berasal dari Tawau, Malaysia.

“Sekitar pukul 15:30 Wita, penumpang berinisial R tiba di Pelabuhan Tunontaka dari Pelabuhan Bambangan. Barang-barang yang dibawa selanjutnya dilakukan pemindaian X-ray. Hasil pemindaian terdapat image barang yang mencurigakan yang dimasukkan dalam kasur busa,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan M. Solafudin, Senin (5/11).

Saat diperiksa, bagian dalam kasur busa tersebut terdapat lubang-lubang yang telah diisi dengan serbuk kristal bening yang terbungkus dengan plastik sebanyak 20 bungkus.

“Setelah dilakukan pengujian dengan menggunakan alat narkotest NIK, barang tersebut positif merupakan sabu-sabu dengan jumlah seberat 1,01 kilogram,” tambah Solafudin.

R terbukti telah melanggar melanggar Pasal 102 huruf e Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan jo. Pasal 113 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bea Cukai Nunukan lantas menyerahkan pelaku beserta barang bukti kepada Kepolisian Resor Nunukan. (adv/jpnn)

Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 1,01 kilogram di Pelabuhan Tunontaka, Kalimantan Utara, Rabu (31/10).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close