PGI: Kembalikan Hak Pengungsi Singkil Untuk Hidup Layak
jpnn.com - JAKARTA - Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Aceh Singkil, Selasa (13/10) lalu. Termasuk mengembalikan rakyat Aceh Singkil yang mengungsi pascakerusuhan, di mana jumlahnya diperkirakan mencapai 3.352 orang.
"Penyelesaiannya harus tuntas. Rakyat Aceh Singkil yang mengungsi harus dikembalikan hak-haknya untuk dapat hidup layak dan menjalankan kehidupan beragama yang diyakini secara merdeka," ujar Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, Sabtu (17/10).
Selain mendesak pemerintah, PGI kata Jeirry juga melakukan sejumlah langkah kemanusiaan. Antara lain membuka posko kemanusiaan lintas iman. Masyarakat juga dapat menyalurkan bantuan bagi para pengungsi lewat rekening atas nama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, di Bank Mandiri dengan nomor rekening 006 006 0000 340.
Bantuan dalam bentuk barang atau makanan, kata Jeirry, dapat dikirimkan dengan berkordinasi terlebih dahulu dengan Sekretariat Posko Lintas Iman di Jalan Salemba No. 10 Jakarta Pusat 10340 Telp. 021-3150451.
"Kami berharap proses ke depan akan berjalan lancar dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Salam Bhinneka Tunggal Ika," kata Jeirry.(gir/jpnn)