Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PGRI: Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2015 Lebih Buruk

Senin, 07 September 2015 – 12:29 WIB
PGRI: Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2015 Lebih Buruk - JPNN.COM
Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistyo. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Masih banyaknya guru yang belum menerima tunjangan profesi disorot Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pasalnya, keterlambatan realisasi itu membuat 98 ribu guru tidak bisa menikmati hak-haknya, padahal kewajiban sudah dilaksanakan.

“Pemerintah harus secepatnya membayarkan tunjangan profesi guru. Tunjangan ini kan rutin d‎ibayarkan per triwulan, semestinya tidak terlambat seperti sekarang. Ada yang sampai enam bulan terima,” kata Ketua PB PGRI Sulistyo kepada JPNN, Senin (7/9).

Dia menyebutkan, penyaluran tunjangan profesi guru tahun ini lebih buruk dari tahun lalu. Mestinya, kata anggota Komite III DPD RI ini, mekanisme penyalurannya makin lancar.

“Saya tidak mengerti apakah ini indikasi pejabat Kemdikbudnya yang kurang bagus atau ada kendala apa,” kritiknya.

Sebelumnya, Mendikbud Anies Baswedan mengatakan‎ mengakui bahwa realisasi tunjangan guru, masih banyak dana yang belum terserap.

Data Kemdikbud menyebutkan, hingga akhir Agustus, 55 persen dari 178 ribu guru atau sekitar 98 ribu belum m‎enerima tunjangan profesi. Untuk tunjangan fungsional yang sudah menerima sebanyak 48 persen, tunjangan khusus 36 persen dan tunjangan guru bantu 47 persen‎.

“Ada berbagai kendala dalam penyaluran tunjangan guru ini sehingga belum semuanya menerima. Misalnya beban mengajar kurang dari 24 jam per minggu, masalah linieritas, faktor mutasi guru ke stuktural, meninggal, atau pensiun, dengan redistribusi guru, tuturnya, akan dibereskan," beber Anies.(esy/jpnn)

JAKARTA – Masih banyaknya guru yang belum menerima tunjangan profesi disorot Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News