PHK Massal Ancam Buruh
Rabu, 21 November 2012 – 07:16 WIB
Setelah ditetapkan, Alex meminta para pengusaha untuk tak ragu-ragu melakukan efisiensi sebagai pertimbangan untung rugi perusahaan. Jika sudah mulai terlihat mulai merugi, Alex mengimbau ke seluruh anggota Apindo untuk tak ragu melakukan PHK, sebagai bukti bahwa penetapan UMK tersebut benar-benar memberatkan dunia usaha.
“Sebelumnya kami juga meminta rekan buruh agar mempertimbangkan semua resiko dan potensi. Seharusnya pengusaha dan buruh bersatu. Buruh juga harus menganggap perusahaan sebagai ladang mereka,” ungkapnya.
Sekretaris Eksekutif Apindo Kabupaten Bogor, Sabeni Endik menambahkan, seluruh perusahaan menyatakan menolak kenaikan UMK karena dianggap mengenyampingkan undang-undang tentang ketenagakerjaan. “Jadi tidak bisa dong UMK-nya disamakan. Apapun nanti keputusan akhir, langkah akhir kami akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.