Pidato Di Sidang Paripurna, Ketua DPR : Putusan MK Harus Dihormati
jpnn.com - JAKARTA - Hari ini, Jumat (15/8), DPR RI dan DPD RI menggelar sidang paripurna bersama di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Acara dibuka dengan pidato sambutan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie.
Dalam pidatonya, Marzuki memuji penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2014. Menurutnya, kedua pemilu yang berjalan dengan lancar dan aman telah menunjukkan kedewasaan dan kematangan bangsa Indonesia dalam berdemokrasi.
"Meskipun terdapat beberapa catatan dalam penyelenggaraannya, tentunya menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar pelaksanaan pemilu di masa yang akan datang akan semakin berkualitas," kata Marzuki.
Kepada calon legislatif maupun presiden dan wakil presiden terpilih, Marzuki berpesan agar fokus bekerja melaksanakan tanggungjawab memperjuangkan kepentingan rakyat. Dengan begitu, diharapkan akan lahir kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya mendorong terbangunnya demokrasi yang berkualitas di masa yang akan datang.
Marzuki juga sempat menyinggung tentang gugatan pilpres 2014 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Politisi Partai Demokrat itu berharap pihak-pihak yang berperkara dapat menunjukan kematangan dalam berdemokrasi.
"Putusan MK mengenai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, harus dihormati seluruh rakyat Indonesia," ucapnya dalam sidang bersama yang ikut dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Terakhir, Marzuki berterima kasih kepada pemerintah karena telah menjaga kondisi tetap kondusif selama berlangsungnya pemilu. Ia menilai situasi kondusif ini tidak bisa terlepas dari keberhasilan Presiden SBY dalam melaksanakan pembangunan.
"Khususnya pembangunan bidang ekonomi yang telah diupayakan pemerintah selama ini. Prestasi pemerintah selama 10 tahun terakhir, sangat mendukung proses suksesi kepemimpinan yang baik dan wajar," tandasnya. (dil/jpnn)