Pihak Geo Dipa Beberkan Penyimpangan JPU
Senin, 23 Januari 2017 – 22:34 WIB
"Pada prinsipnya, suatu perjanjian adalah hubungan keperdataan antara pihak-pihak yang terikat didalamnya. Dalam hal salah satu pihak melanggar janji yang disepakati di dalam perjanjian maka hal tersebut merupakan peristiwa cidera janji," demikian Lia. (wah/rmol)